https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta. Kementerian Keuangan menyatakan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah, hingga aktivitas ekonomi domestik berperan dalam menurunkan tingkat kemiskinan pada Maret 2024.
“Penurunan angka kemiskinan pada Maret 2024 ditopang oleh solidnya aktivitas ekonomi domestik dan berbagai program bantuan sosial Pemerintah, khususnya dalam merespons kenaikan inflasi pangan pada awal 2024,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Selasa (2/7/24).
Per Maret 2024, tingkat kemiskinan melanjutkan tren menurun menjadi 9,03 persen dari 9,36 persen pada Maret 2023. Penduduk miskin pada Maret 2024 turun 0,68 juta orang dari Maret 2023 sehingga jumlah penduduk miskin menjadi sebesar 25,22 juta orang.
Angka kemiskinan ini merupakan yang terendah dalam satu dekade terakhir. Secara spasial juga terjadi perbaikan, tingkat kemiskinan menurun baik di perkotaan maupun di perdesaan. Tingkat kemiskinan di perkotaan turun ke level 7,09 persen dari 7,29 persen pada Maret 2023.
Sementara itu, persentase penduduk miskin di perdesaan mengalami penurunan menjadi sebesar 11,79 persen dari 12,22 persen pada Maret 2023. Penurunan kemiskinan juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia, dengan penurunan tertinggi terjadi di Bali dan Nusa Tenggara.
Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur dengan rasio gini juga menurun dan berada di bawah level prapandemi menjadi sebesar 0,379 pada Maret 2024 dari sebelumnya 0,388 pada Maret 2023. Level tersebut merupakan yang terendah dalam satu dekade terakhir.
Lebih lanjut, ada penurunan ketimpangan terjadi baik di perkotaan maupun perdesaan. “Penurunan tingkat kemiskinan ini memberikan harapan di tengah stagnasi perekonomian global,” ujar Kepala Febrio.
Ia mengatakan pemerintah akan terus berkomitmen menjaga stabilitas inflasi sehingga dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat, yang selanjutnya dapat mengakselerasi penurunan tingkat kemiskinan dan perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Sumber https://Tribratanews.polri.go.id