Kemenkumham Sediakan Alur Khusus Imigrasi Delegasi KTT AIS Forum di Bali

04/10/2023 14:09:00 WIB 1.643

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Denpasar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali menyediakan alur khusus untuk mendukung kelancaran proses imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bagi delegasi yang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi AIS Forum 2023.

"Dalam hal ini minimal ada dua stan (booth) yang akan melakukan tugas khusus tersebut," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu di Denpasar, Selasa (3/10/2023).

Ia menjelaskan stan pendukung proses imigrasi itu rencananya dijaga delapan petugas atau masing-masing empat petugas untuk dua stan.

Menurut Anggiat, tugas yang paling krusial adalah saat kedatangan pada delegasi di Terminal Kedatangan Internasional.

"Kedatangan saja yang krusial, sedangkan untuk keberangkatan ada 10 booth masing-masing ada dua petugas," tutur Anggiat.

Sedangkan delegasi setingkat menteri, kepala pemerintahan atau kepala negara, kedatangannya akan diproses melalui ruang di gedung VIP.

KTT AIS Forum 2023 berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Kabupaten Badung, Bali, 10-11 Oktober 2023.

KTT AIS Forum 2023 akan dihadiri perwakilan dari 51 negara kepulauan dan pulau, dengan target 25 perwakilan setingkat kepala negara/pemerintahan dan 30 sampai 47 perwakilan setingkat menteri.

Forum Negara Pulau dan Kepulauan itu juga akan diikuti oleh sembilan pimpinan organisasi internasional, di antaranya dari Forum Negara Kepulauan Pasifik (PIF), Kelompok Kerja Sama Negara Melanesia (MSG), Kelompok Negara Komunitas Karibia (CARICOM), Asosiasi Negara di Asia Tenggara (ASEAN).

Selain itu, forum tersebut akan dihadiri oleh para kepala atau pimpinan dari organisasi antarpemerintah dan nonpemerintah, di antaranya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), dan Asosiasi Negara-Negara Pesisir Samudra Hindia (IORA)

Sumber :
https://Tribratanews.polri.go.id

in Hukum

Share this post