https://tribratanews.lampung.polri.go.id PMJ NEWS - Kasus perundungan (bullying) yang melibatkan beberapa anak selebritas di sekolah Binus School menjadi perhatian publik. Banyak yang menyayangkan peristiwa tersebut masih saja terjadi. Kepada anak-anak di bawah umur.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pun buka suara terkait kasus tersebut. Disampaikan Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Rini Handayani, pihaknya memastikan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut.
Ia mengatakan, siap memberikan bantuan pendampingan kepada korban. Baik itu secara psikososial maupun hukum bagi anak korban dan keluarga jika dibutuhkan.
“Memang benar adanya aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok pelajar laki-laki kelas 12 di bangku SMA. Aksi tersebut dilakukan seusai aktivitas belajar mengajar dan dilakukan di warung belakang sekolah tempat dimana sekelompok pelajar tersebut sering berkumpul," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Diketahui, korban merupakan kelas dua SMA atau kelas 11. Korban mengalami perundungan, kekerasan fisik seperti pemukulan, penendangan, pengikatan, penyundutan rokok, hingga pengancaman.
Hal itu dilakukan secara bergantian oleh sekelompok pelajar tersebut. Rini mengemukakan, awal mula terungkapnya kasus itu berasal dari unggahan salah satu kerabat korban di media sosial.
Unggahan itu kemudian viral karna setelah ditelusur salah satu terduga pelaku merupakan anak dari publik figur. Sekelompok terlapor tersebut diketahui masih ada yang berusia anak dan lainnya sudah masuk usia dewasa.
Sumber PMJ NEWS