https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengutuk pembakaran markas The United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) milik PBB di Yerusalem oleh warga Israel. Indonesia mendesak dunia internasional untuk bergerak atas nama kemanusiaan.
"Indonesia mengutuk keras tindakan pembakaran yang dilakukan oleh warga ekstremis Israel di wilayah pendudukan terhadap Markas UNRWA di Jerussalem," demikian pernyataan Kemlu Indonesia dikutip dari akun media social X, Jumat (10/5/2024).
Lebih lanjut Kemlu menyebut bahwa pembakaran tersebut seolah dibiarkan oleh pihak keamanan Israel. Seharusnya aksi kekerasan tersebut tak dibiarkan.
"Kekerasan tersebut terjadi di depan mata polisi Israel di wilayah pendudukan. Pembiaran ini tidak dapat diterima dan membuktikan bahwa Israel bertanggungjawab atas terjadinya kekerasan tersebut," jelasnya.
Menurut Kemlu RI, aksi kekerasan tersebut sama sekali tidak dapat diterima. Pasalnya, hal ini menyangkut markas badan PBB yang bergerak di bidang kemanusiaan dan menciptakan preseden buruk terhadap keselamatan dan keamanan gedung serta personel PBB.
"Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kekerasan, pendudukan illegal dan berbagai pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh Israel," tuturnya.
Karenanya, Indonesia mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB harus segera bergerak meminta pertangungjawaban Israel atas kejahatan dn pelanggaran-pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukan.
"Saatnya DK PBB,terutama negara pemegang veto, menunjukkan kepemimpinan & kebijaksanaannya demi keadilan,kemanusiaan & perdamaian," tukasnya.