Tribratanews.lampung.polri.go.id : Dalam rangka optimalisasi pelayanan publik sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan prima dari Kepolisian,jawabanya ada pada Aplikasi Polri Super App yang resmi diluncurkan oleh Polri beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran Polda Lampung terus melaksanakan sosialiasi kepada seluruh masyarakat terkait penggunaan aplikasi Polri Super App yang dapat di download secara mudah melalui Hp di Play Store.
Hal itu dijelaskan oleh Kasi Humas AKP Sayidina Ali mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si. Senin pagi (5/12/22)
Ia menjelaskan , untuk di Polres Lampung Tengah sendiri, kami telah memasang stand banner Polri Super App di tempat pelayanan seperti pembuatan SIM,SKCK,SPKT,Samsat dan lainnya guna memberikan informasi terkait kegunaan dan manfaat aplikasi tersebut kepada masyarakat.
Selain itu, kata AKP Sayidina Ali, para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran juga melaksanakan sosialisasi secara door to door untuk memperkenalkan sekaligus menjelaskan kegunaan dan manfaat aplikasi Polri Super App kepada seluruh warga di kampung binaannya masing-masing,”jelasnya.
Ada beberapa layanan utama Kepolisian yang dapat diakses masyarakat melalui Polri Super App ini. Di antaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri.
Selanjutnya, aplikasi ini juga menjadi tempat pengaduan yang didukung oleh Dumas (pengaduan masyarakat) dan Propam yang dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara daring sehingga warga pun dapat mengetahui proses terkini dari laporannya,”tambahnya.
Seiring dengan kemajuan dan canggihnya teknologi saat ini, diharapkan aplikasi Polri Super App bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan prima dari Kepolisian secara cepat,tepat serta professional.
“Tunggu apalagi? Ayo download Aplikasi Polri Super App sekarang juga ! “demikian pungkasnya.