Tribratanews.Lampung.Polri.go.id Pringsewu| Seorang pemuda berinisial SI (27) dari Pekon Polaman, Pagelaran Pringsewu, nyaris menjadi korban aksi amuk massa setelah tertangkap mencuri alat press genteng. Insiden ini berlangsung di Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Menurut Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut berhasil diamankan oleh polisi dan warga saat berada di salah satu rumah warga di Pekon Panutan pada pagi Rabu (30/8) sekitar pukul 06.00 Wib. Ia diduga bersembunyi usai aksi pencurian yang dilakukanya dipergoki warga sekitar.
Upaya pencurian itu dilakukan pelaku pada Selasa (29/8) malam, sekitar pukul 23.30 Wib di tempat pembuatan genteng (Tobong) yang dimiliki oleh Wardoyo (51), warga setempat.
"Pelaku melakukan upaya pencurian, tetapi ketahuan oleh warga dan akhirnya berhasil ditangkap," jelas Kapolsek Pagelaran pada Kamis (31/8/2023) siang.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku hampir menjadi korban amukan warga yang geram terhadap tindakannya tersebut. Namun, situasi berhasil diredam oleh kehadiran polisi di lokasi kejadian.
Tidak hanya itu, Kapolsek juga menambahkan bahwa pelaku SI sebelumnya sudah terlibat dalam kasus pencurian dinamo penggilingan singkong di lokasi yang sama. Pencurian itu terjadi pada tanggal (17/8) sebelumnya. Dinamo hasil curian tersebut dijual seharga Rp 40 ribu kepada seorang tukang rongsok, dan uangnya telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dia telah dua kali melakukan pencurian di lokasi yang sama. Kejahatan pertamanya berhasil, sementara yang kedua kali ini tidak berhasil," tambahnya.
"Untuk pertanggungjawaban perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun," pungkasnya.