Kesal Ucapan Korban, Pria di Bekasi Tega Bunuh Sepupunya

03/12/2023 09:46:00 WIB 1.357

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Polisi menangkap seorang pria berinisial M, pelaku pembunuhan di Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Kasus ini dipicu kekesalan pelaku terhadap ucapan korban.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Hotma Sitompul membenarkan adanya pembunuhan ini. Korban berinisial S (78) dibunuh pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Untuk tersangka saat ini telah kita lakukan penangkapan," ujar Hotma Sitompol kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Menurut Hotma, kasus pembunuhan ini berawal korban berada di depan rumahnya. Pelaku yang masih ada hubungan sepupu datang dan sempat terlibat cekcok, hingga berujung penganiayaan dan pembunuhan.

"Hubungannya sepupu, pelaku sepupuan sama dia, ada sakit hati. Pelaku langsung menggorok leher korban dengan menggunakan satu buah pisau dapur sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 338 KUHP. Adapun ancamannya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara

Sumber PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post