https://tribratanews.lampung.polri.go.id/vendor/bin/
Kominfo Menyebut Judi Online Menjadi Juara Konten Negatif di Indonesia
28/04/2024 19:30:00 Views : 6

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Tabanan. Per tanggal 9 Januari 2024, Kemenkominfo mencatat konten judi online sudah menyalip jumlah konten pornografi.

Diketahui, kedua konten tersebut selama ini menjadi raja dalam mendistribusikan konten negatif di Indonesia.

Dirjen nformasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, S.Sos, M.Si., mengungkapkan, pihaknya saat ini lebih banyak memblokir konten judi online. Sedangkan diposisi kedua adalah konten pornografi.

"Kalau kita lihat data sampai 9 Januari 2024, ada 1.000.400 lebih konten judi online yang sudah kita blokir. Ini sudah melampaui konten pornografi ya, pornografi itu 1.000.200 konten," jelasnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu (27/04/24).

Ia menyebutkan bahwa sebelum-belumnya itu juaranya yang paling banyak kita take down adalah konten pornografi, tapi sekarang ini konten jadi online.

Usman Kansong, mengatakan pemblokiran ini sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenkominfo dalam mengawasi ruang digital dari konten-konten negatif.

Pembersihan ruang digital ini dilakukan agar ruang digital atau internet di indonesia menjadi sehat.

"Jadi, judi online saat ini yang paling mengotori ruang digital kita," jelasnya.

Selanjutnya ia mengungkapkan, ini merupakan hasil pengawasan ruang digital yang dilakukan secara intensif. Hal ini sekaligus menunjukkan betapa jumlah korban judi online yang kian mengkhawatirkan.

"Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya ini peningkatannya sangat signifikan. Artinya, semakin banyak orang Indonesia yang terlibat dalam judi online catatan kita itu sekitar 3,2 juta orang sudah terlibat judi online," tutupnya

Sumber :
https://Tribratanews.polri.go.id


-->