Kominfo Pantau Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio KTT Ke-43 ASEAN

03/09/2023 20:40:00 WIB 1.030

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan dukungan penuh pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail menyatakan telah melakukan monitoring dan pengawasan spektrum frekuensi radio agar acara puncak Keketuaan Indonesia ASEAN 2023 itu berjalan dengan baik, dilansir dari laman resmi Kominfo.

“Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio telah melakukan monitoring di lokasi penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 agar seluruh frekuensi yang digunakan tidak ada gangguan. Sebelum dan selama acara KTT, Kementerian Kominfo melakukan pengawasan dan pemantauan frekuensi radio,” jelasnya di Jakarta Pusat, Sabtu (2/9/23).

Menurut Dirjen Ismail, Kegiatan monitoring ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum hingga saat pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN dengan target seluruh frekuensi untuk KTT, pengguna eksisting termasuk frekuensi WiFi. Khusus untuk memaksimalkan penggunaan frekuensi WiFi untuk KTT, Ditjen SDPPI telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur penggunaan kanal frekuensi WiFi tersebut

Kementerian Kominfo secara khusus menugaskan Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Perangkat Telekomunikasi Event Khusus dan Antar Negara beserta UPT Monitoring Spektrum Frekuensi Radio untuk melakukan pemantauan dan pengawasan spektrum frekuensi radio, penggunaan frekuensi bersama dengan Paspampres, BSSN, operator seluler, dan PCO.

Tim Pengawasan SFR akan meningkatkan kerja pengawasan untuk menjaga frekuensi untuk pengamanan pimpinan negara dan delegasi tanpa interferensi.

“Agar seluruh frekuensi pengamanan Kepala Negara/VVIP, delegasi, penyelenggara, hingga media dapat digunakan dengan baik tanpa interferensi,” jelasnya

Sumber Pmj News

Share this post