Kompolnas: Penggeledahan Rumah Ketua KPK Bagian dari Kasus SYL

27/10/2023 11:51:00 WIB 1.702

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS -  Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya di rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi dan Jakarta Selatan, tentu untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya, proses penggeledahan itu terkait Pak Firli itu bagian dari rangkaian yang kemarin telah dilakukan pemeriksaan, namun tentunya ini proses penyidikan itu dapat dilakukan itu tergantung kepentingan dan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan barang bukti, kita harus menghormati proses itu," jelas Yusuf kepada wartawan, Kamis (26/10/2022).

Dari penggeledahan dua lokasi itu, Yusuf berharap penyidik bisa menemukan bukti usai penggeledahan. Dia menyebut bukti itu tentunya akan menjadi progres penyidikan di kasus ini.

"Proses penyidikan yang dilakukan penggeledahan itu kita berharap ada sesuatu yang didapatkan, kalau itu bisa dijadikan barang bukti ya tentu ini ada progres, ada hal-hal yang baru didapatkan, bisa jadi geledah hari ini tidak terkait dengan rangkaian kegiatan permintaan keterangan Pak Firli kemarin itu," tuturnya.

Diberitakan sebelimnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi yang diduga rumah dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Betul (penggeledahan di dua lokasi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Trunoyudo menyampaikan bahwa saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berlangsung dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Intinya (penggeledahan) ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," tuturnya.

Sumber :

PMJ NEWS 

Share this post