tribratanews.lampung.polri.go.id. Metro – Pada hari ini, Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus-kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro selama dua pekan terakhir. Sat Reskrim berhasil mengungkap 13 kasus dengan total 17 tersangka.
Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro KOMPOL Agung Ferdika, S.H., M.H didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasi Humas, KBO Sat Reskrim dan jajaran Polres Metro.
Wakapolres Metro menyampaikan bahwa dari 13 kasus tersebut, sebanyak 14 tersangka pria dan 3 tersangka wanita telah berhasil diamankan. Selain itu, terdapat 2 orang yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun rincian kasus yang diungkap adalah sebagai berikut:
1. Pembunuhan – 2 kasus dengan total 2 tersangka yang telah diamankan.
2. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) – 1 kasus dengan 2 tersangka.
3. Judi Online – 4 kasus dengan 4 tersangka yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim dan Sat Reskrim Metro Selatan.
4. Judi Konvensional – 1 kasus dengan 1 tersangka.
5. Curat (Pencurian dengan Pemberatan) – 2 kasus yang tengah ditangani oleh Sat Reskrim.
6. Pencurian Biasa – 2 kasus dengan tersangka yang diamankan.
7. Pengeroyokan dan Penganiayaan – 1 kasus dengan 1 tersangka yang telah berhasil diamankan.
“Kami mengungkap berbagai jenis kasus, mulai dari pembunuhan, tindak pidana perdagangan orang, perjudian, hingga pencurian dan penganiayaan. Seluruh kasus tersebut saat ini berada dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Metro dan menjadi perhatian khusus dari Kepolisian,” ucap Waka
Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polres Metro untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Saya mengapresiasi kinerja seluruh anggota yang sudah bekerja keras dalam pengungkapan kasus-kasus ini. Semoga ke depannya, kita bisa terus menjaga wilayah kita tetap aman dan kondusif. Terima kasih," tutupnya