Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Kembali Diperiksa, Harap Ada Tersangka Baru

08/11/2023 11:40:00 WIB 1.825

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Sejumlah korban dugaan kasus pelecehan seksual pelaksanaan body checking saat ajang Miss Universe Indonesia kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, yang datang mendampingi hari ini Selasa (7/11/2023) menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum atau P19.

"Hari ini dari korban dan saksi terkait dengan dugaan pelecehan kasus Miss Universe Indonesia ini dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Mellisa kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

"Sehingga hari ini sudah datang 6 orang dari korban dan 4 orang dari saksi yang menerangkan lebih lanjut beberapa hal yang diminta dari pemenuhan yang diminta oleh jaksa," lanjutnya.

Mellisa menyebutkan bahwa permintaan keterangan dari para korban dan saksi yakni untuk menggali lebih jauh dalam menetapkan tersangka baru.

"Kami melihat begini, dari petunjuk yang diberikan jaksa ini kami melihat ada penggalian lebih lanjut untuk dapat menetapkan tersangka yang baru," ucapnya.

Lebih lanjut Mellisa menyampaikan bahwa korban yang hadir hari ini yakni dari Bali, Jawa Timur, dan juga Jakarta. Ia berharap dengan permintaan keterangan saksi hari ini ada penetapan tersangka baru dan perkara bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Kami juga berharap segera ada penetapan tersangka dan kasus ini segera dilimpahkan dan dimasukkan ke dalam persidangan," tandasnya.

Sumber :

PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post