Korban Kecelakaan Lalulintas di Pringsewu Didominasi Pelajar

01/01/2023 13:30:00 WIB 188

Tribratanews.Lampung.Polri.go.id Pringsewu - Sebanyak 37 korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Pringsewu, Lampung sepanjang tahun 2022.

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Desember 2022 Satlantas Polres Pringsewu Polda Lampung telah menangani 103 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa sebanyak 37 orang.

Sementara, dari 103 kasus kecelakaan lalu lintas di Pringsewu, terdapat 108 orang luka berat, 25 luka ringan dan kerugian materil mencapai hampir Rp144 juta.

"108 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun ini melibatkan berbagai kendaraan, baik roda dua, empat, enam maupun delapan dan juga pejalan kaki," kata Rio dalam konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Sabtu (31/12/2022).

Ia menyebut, tahun 2021 lalu angka kecelakaan lalu lintas di Bumi Jejama Secancanan sebanyak 91 kasus.

"Artinya untuk jumlah kecelakaan lalu lintas di Pringsewu ada penambahan kasus dibanding tahun lalu," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Pringsewu, Polda Lampung, Iptu Khoirul Bahri mengatakan hal yang sama.

Ia menjelaskan, selain 103 kasus kecelakaan lalu lintas, terdapat juga 1.233 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.

"Angka ini menurun dibandingkan dengan tahun lalu yakni 2.147 kasus," katanya.

Khoirul menjelaskan, rata-rata yang mengalami kecelakaan lalu lintas usia 15-40 tahun.

"Dan yang paling mendominasi angka kecelakaan lalu lintas adalah pelajar usia 15-20 tahun," paparnya.

Selain itu, pelajar usia 15-20 tahun ini juga mendominasi angka pelanggaran lalu lintas.

Atas hal itu, Khoirul mengimbau orang tua dan juga guru untuk mengawasi dan melarang pelajar yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan ke sekolah.

"Anak sekolah sebaiknya jangan diberikan kendaraan sendiri untuk ke sekolah, berbahaya. Pengetahuan akan lalu lintasnya juga belum baik," pungkasnya.

in Hukum

Share this post