KPK: 75 Persen Masyarakat Terlibat Politik Uang di Pemilu 2019

04/09/2023 09:08:00 WIB 1.061

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Menjelang pelaksanaan Pemilu, politik uang menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyebut 75 persen masyarakat Indonesia terlibat politik uang saat Pemilu 2019.

"Sekira 75 persen masyarakat masih terlibat dalam politik uang pada (Pemilu) tahun 2019," ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK, Wawan Wardiana dalam keterangannya dikutip pada Minggu (3/9/2023).

Menurut Wawan, dari jumlah masyarakat yang terlibat politik uang setidaknya ada 82 persen di antaranya perempuan. Karenanya, perlu peran serta tokoh masyarakat khususnya perempuan untuk mencegahnya.

"Jika kita bedah lagi dari 75 persen, 82 persen di antaranya adalah perempuan. Karena itu, hadirnya tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh lainnya punya peranan penting cegah korupsi," tuturnya.

Wawan berharap para tokoh-tokoh tersebut bisa membantu KPK dalam memerangi politik uang. Para tokoh bisa menjadi teladan masyarakat dalam menolak politik uang.

"Tokoh Agama, misalnya bisa sisipkan pendekatan nilai agama dengan korupsi pada saat berdakwah di tengah masyarakat. Pun demikian dengan tokoh masyarakat yang dijadikan panutan oleh masyarakat bisa memberikan edukasi," terangnya.

Wawan menjelaskan, korupsi dan politik uang memang bisa dilakukan oleh siapa saja saat ada kesempatan. Oleh karena itu Wawan menyebut KPK tak pernah lelah mengedepankan pendidikan dan pencegahan korupsi.

Dia menambahkan, KPK kini gencar mengampanyekan 'Hajar Serangan Fajar' jelang Pemilu 2024. Dia berharap politik uang benar-benar hilang dalam pemilu mendatang.

"Celah korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja. Karena itu, KPK terus gencar memberikan pendidikan dan pencegahan antikorupsi yang tidak ada batasnya dengan mendekatkan diri kepada masyarakat," tukasnya.

Sumber Pmj News

Share this post