KPU Bandarlampung Selidiki Kejanggalan DPK di Seluruh TPS Langkapura

22/02/2024 20:10:00 WIB 1.245

https://tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung akan melakukan kajian terkait kejanggalan Data Pemilih Khusus (DPK) yang ditemui di hampir seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Langkapura, Bandarlampung.

Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triady, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan supervisi ke anggotanya di kecamatan tersebut untuk memverifikasi keberadaan DPK dan menentukan apakah warga yang berdomisili di TPS tersebut.

"KPU sedang melakukan supervisi ke PPK & PPS terkait laporan pemilih DPK di Kelurahan Bilabong Kecamatan Langkapura," ujar Dedy saat dikonfirmasi media pada Kamis (22/02).

Jika ditemukan kejanggalan, Dedy menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait permasalahan tersebut. "Kita akan kaji temuan tersebut," tambahnya.

Kejanggalan pada Data Pemilih Khusus (DPK) terjadi di hampir seluruh TPS di Kecamatan Langkapura, seperti yang terungkap dalam informasi yang dihimpun dari situs web KPU.

Contohnya, di Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura, terdapat pemilih DPK pada TPS 001 sebanyak 19 orang, TPS 002 22 orang, TPS 003 26 orang, TPS 004 15 orang, TPS 006 34 orang, TPS 007 30 orang, dan TPS 013 22 orang.

Sementara di Kelurahan Gunung Agung, TPS 009 memiliki DPK sebanyak 19 orang, TPS 005 5 orang, TPS 006 9 orang. Di Kelurahan Langkapura, TPS 009 terdapat 14 orang, dan TPS 014 ada 11 orang.

Share this post