https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menargetkan gudang logistik untuk tempat rekapituasi Pemilu Serentak 2024 selesai pada 1 Desember 2023.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan DKI memiliki perbedaan signifikan dengan provinsi lainnya, karena setiap kecamatan memiliki banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebagai contoh, Kecamatan Cakung memiliki 1.591 TPS, dan Kecamatan Cengkareng memiliki 1.569 TPS. Jumlah Pemilih Tetap (DPT) DKI mencapai 8.252.897."Jadi kami memerlukan tempat rekapitulasi yang cukup luas," ujar Wahyu dilansir dari Antara, Jumat (8/9/23).
KPU DKI, kata Wahyu, berencana menggunakan fasilitas pemerintah, seperti Gelanggang Olahraga (GOR) atau tempat serupa, untuk menampung kotak suara dari TPS dan melakukan rekapitulasi berjenjang
Namun, sejumlah GOR saat ini sedang dalam proses renovasi yang menjadi tantangan tersendiri. Misalnya, di Jakarta Pusat, ada tiga GOR yang dalam tahap perbaikan di Kecamatan Kemayoran, Johar Baru, dan Sawah Besar.
"Kemudian di Jakarta Selatan yang masih aktif hanya tiga dari 10 GOR, sisanya dalam proses perbaikan atau renovasi," ujar Wahyu. Kondisi ini, membuat KPU DKI Jakarta harus mencari lokasi alternatif dengan bantuan Pemprov DKI Jakarta.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kata Wahyu, terlibat aktif membantu KPU DKI mencari lokasi untuk menjadi tempat rekapitulasi. Namun, lantaran aset Pemprov DKI Jakarta terbatas, maka perlu kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk dinas-dinas yang memiliki fasilitas serupa dengan GOR.
"Bukan hanya Kesbangpol, kolaborasi juga penting seperti dengan Dinas Perumahan, Dinas Olahraga yang memiliki GOR, Dinas Pendidikan yang memiliki sekolah yang juga bisa digunakan nantinya," ujar Wahyu.
Selain persiapan logistik, KPU DKI Jakarta juga menghadapi tantangan dalam penerimaan logistik awal, seperti kotak suara, bilik suara, dan formulir, yang harus disimpan dengan baik.
KPU DKI berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk menentukan lokasi penyimpanan yang sesuai di setiap kecamatan dan kabupaten/kota.
"Jadi kalau 44 kecamatan plus 6 kabupaten/kota, kami sedang berkoordinasi setidaknya ada 50 tempat dan itu tersebar di setiap kecamatan," jelasnya
Sumber :
https://tribratanews.polri.go.id/