Kurang Dari 24 Jam, Polsek Metro Selatan Tangkap Pelaku Curanmor

29/08/2023 20:42:00 WIB 1.772

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Polres Metro Polda Lampung, Diduga melakukan tindak pencurian sepeda motor, Unit Reskrim Polsek Metro Selatan amankan laki-laki berinisial DI (25 Th) warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa (29/8/2023).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kapolsek Metro Selatan IPTU Kosim TR, S.H menjelaskan kronologi awal kejadian pada hari senin tanggal 28 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 Wib di duga tersangka melancarkan aksi kriminalnya masuk kedalam rumah korban An. Sudarsono  diduga dengan memanjat pagar rumah bagian belakang dan turun kedalam rumah korban bagian belakang,  dan mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban yang ada gantungan kunci dan didalam gantungan terdapat STNK sepeda motor milik korban,  dan mengeluarkan motor milik korban melalui pintu samping rumah korban.

Mengetahui kendaraan nya hilang korban langsung melaporkan kejadian  tersebut ke Polsek Metro Selatan.

Berdasarkan Laporan Polisi yang di buat oleh korban, Unit Reskrim Polsek Metro Selatan melakukan serangkaian penyelidikan dan pada keesokan harinya Selasa tgl 29 Agustus 2023, sekira pukul 14.30 Wib, anggota Reskrim polsek Metro Selatan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor korban berada di kantor DPRD Kota Metro.

Selanjutnya atas perintah Kapolsek Metro Selatan, Unit Reskrim segera mendatangi Kantor DPRD Kota Metro dan melakukan pengamanan terhadap pelaku yang ternyata diketahui merupakan anggota Satpol PP Kota Metro.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti di amankan di Polsek Metro Selatan guna penyidikan lebih lanjut.

Share this post