Lagi-Lagi Sat Narkoba Polres Pesawaran Tangkap 2 Orang Pemuda Pemilik Narkotika Jenis Sabu

12/04/2023 09:48:00 WIB 629

Tribratanews.Lampung.Polri.go.id Polres Pesawaran Polda Lampung - Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran ( Pesawaran) berhasil menangkap dua orang Laki – Laki terduga PenyalahGuna Narkotika diduga berjenis sabu inisial RR dan EFR, Selasa (11/4) Sore.


Kedua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu itu ditangkap di sekitar Desa Kurungan Nyawa Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran.


Kedua orang tersebut merupakan warga Kec. Tanjung Karang Timur Kota Bandar Lampung.


"Saat penangkapan itu, dari terduga RR dan EFR kami berhasil mengamankan narkotika diduga jenis sabu sekitar berat 0,20 gram sebagai barang bukti," terang Kasatres Narkoba Polres Pesawaran IPTU Widodo Prasojo.


Diceritakan, IPTU Widodo sebelumnya, penangkapan kedua warga Kota Bandar Lampung yang terlibat kasus narkotika itu ( RR dan EFR), adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat terhadap pihaknya. Dan Menyebutkan, kedua orang Pelaku itu akan di kenakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1)UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Saat ini untuk proses lanjutan, kedua orang terduga pengedar narkotika diduga jenis sabu itu (RR dan EFR) diamankan di kantor Mapolres Pesawaran. Beserta, sejumlah barang bukti kasus narkotika tersebut, termasuk sekitar berat 0,20 gram diduga jenis sabu itu, dan barang bukti lainnya.

Share this post