Langsung ke Bali, Polda Metro Dalami Kasus TPPO Penjualan Ginjal

25/07/2023 21:23:00 WIB 141

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya kini tengah mengembangkan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal di wilayah Bali.

Hal tersebut dikarenakan adanya keterlibatan salah satu oknum Imigrasi Bali yang meloloskan sejumlah calon pasien yang akan diberangkatkan ke Kamboja.

“Penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan di wilayah Bali,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Lebih lanjut, Bali dikatakan oleh Trunoyudo sebagai pintu keberangkatan sejumlah pasien korban TPPO ginjal karena adanya satu oknum imigrasi itu.

“Wilayah Bali kaitannya adalah tempat pemberangkatan para korban TPPO. Pintu pemberangkatan,” ucap Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja. Salah satu tersangka yang ditangkap yakni oknum petugas imigrasi berinisial A (37).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan dalam kasus tersebut tersangka menerima imbalan mencapai Rp 3,5 per pendonor yang berhasil diloloskan.

“Dalam fakta hukum yang kami temukan, yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 3,2 juta sampai dengan Rp 3,5 juta per kepala dari pendonor yang diberangkatkan dari Bali,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023

in Hukum

Share this post