tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Kamis 08 Mei 2025– Polres Lampung Selatan melalui Satgas Gakkum melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Krakatau 2025 di kawasan karaoke Cafe, Di Sukaraja, Kecamatan Palas. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut. Kamis, 08 Mei 2025 pukul 00.30 WIB.
IPDA Fajar Kuswantoro memberikan menjelaskan bahwa tujuan utama razia ini adalah untuk menanggulangi penyakit masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kriminal di sekitar lokasi.
Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah pemeriksaan senjata tajam terhadap pengunjung karaoke Cafe. Dengan sasaran yang jelas, razia ini diharapkan mampu mengurangi potensi gangguan kamtibmas yang bisa timbul akibat penggunaan senjata tajam oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut IPDA Fajar Kuswantoro, razia ini tidak hanya untuk menciptakan keamanan tetapi juga sebagai bentuk sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa kehadiran polisi adalah untuk menjaga mereka, memastikan kenyamanan, dan mencegah potensi kejahatan,” ujar IPDA Fajar Kuswantoro.
Selain itu, situasi di sekitar karaoke Cafe terpantau aman selama razia berlangsung. Tim Satgas Gakkum Polres Lampung Selatan memastikan bahwa tidak ada insiden serius yang terjadi, dan semua kegiatan berjalan lancar sesuai dengan rencana.
Razia ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin peduli dan berperan aktif dalam menjaga keamanan sekitar mereka.
IPDA Fajar Kuswantoro menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polres Lampung Selatan dalam memberantas premanisme dan tindak kriminal lainnya. Polres Lampung Selatan akan terus melaksanakan operasi serupa untuk memastikan setiap warga dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kejahatan.
Dengan dilaksanakannya Operasi Pekat Krakatau 2025 ini, diharapkan tercipta suasana yang kondusif bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya kerawanan kriminal di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dan melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang meresahkan.