Lecehkan Seorang Anak, Petani Di Lampung Timur Masuk Bui

13/01/2023 18:25:00 WIB 558

Siehumas Polres Lamtim
Press Release No.20/I/H.U.M.6.1.1./2023/Siehumas.
Jum’at tanggal 13 Januari 2023

 

Lampung Timur - Seorang pria tua yang berprofesi sebagai petani terpaksa digelandang ke Mako Polres Lampung Timur Polda Lampung pada Kamis (13/1/2023) lantaran telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Pria berinisial SM (51) tersebut melakukan aksi bejatnya pada (15/10/2021) saat korban sedang tertidur di kamarnya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing didampingi Kanit PPA Ipda Winda Seftriani mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan pengancaman.

"Pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur. Kemudian saat korban terbangun, pelaku langsung mengancam korban untuk tidak mengatakan kepada siapapun atau akan di gantung dan dibuang yang kemudian pelaku memberikan uang kepada korban. Diketahui juga pelaku melakukan aksinya ini sejak korban berusia tujuh tahun hingga sekarang berusia sebelas tahun," ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu Kanit PPA Ipda Winda Seftriani mengatakan kronologi penangkapan pelaku.

"Pada saat penangkapan Kamis (12/1/23) kami Unit PPA yang dibantu oleh Satpolairud Polres Lampung Timur menindaklanjuti laporan dari orang tua korban dengan mendatangi pelaku dirumahnya dan kami amankan tanpa perlawanan," ucapnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa 1 set pakaian korban dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses lebih lanjut.
(Humas Polres Lampung Timur)

Kasi humas polres lamtim 
AKP Holili 
Twitter : humaspolreslamtim
Fb : @humas_polreslamtim
Ig : humas_polreslamtim

in Hukum

Share this post