Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Polri akan Antisipasi Kemacetan di Tempat Wisata

25/06/2023 11:55:00 WIB 758

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Jelang libur panjang Hari Raya Idul Adha 1444 H pada 28 Juni hingga 2 Juli 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengantisipasi kemacetan yang satu fokusnya di sejumlah tempat wisata

"Mudah-mudahan lancar. Ini kan sudah mau libur anak-anak juga, tetap kami antisipasi. Kita akan maksimalkan penjagaan. Terus nanti di tempat-tempat, khususnya KM 10, wisata itu kita antisipasi semuanya selama masa libur cuti bersama," ungkap  Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M.Hum., Kamis (22/6/23).

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan libur Idul Adha 1444 Hijriah menjadi tiga hari atau jatuh pada 28-30 Juni 2023. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Share this post