https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta. Operasi Zebra 2023 telah berjalan selama lima hari. Pada periode ini, Polisi memberikan penindakan terhadap 10.708 pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan menjadi 10.708 pelanggar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJ News, Minggu (10/9/23).
Adapun itu, dari total jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran, sebanyak 9.128 ditindak melalui tilang manual. Sedangkan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tercatat sebanyak 1.580 pengendara.
"Sementara Kepolisian telah memberikan teguran kepada 73.283 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas," terangnya.
Ia menyebutkan, mayoritas pelanggaran lalu lintas didominasi sepeda motor. Pemotor yang tidak menggunakan helm SNI tercatat sebanyak 14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar, dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar.
"Untuk mobil didominasi pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, yakni sebanyak 3.388 pelanggar. Lalu pelanggaran marka jalan sebanyak 3.516 pelanggar dan menggunakan ponsel saat mengemudi sebanyak 157 pelanggar," jelasnya.
Sumber :
Tribratanews.polri.go.id