https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Tim penyidik gabungan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Rencananya, Firli Bahuri akan diperiksa di Gedung Bareskrim Polri pada hari Rabu (6/12/2023) lusa.
"Di-schedule-kan terhadap tersangka FB pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Trunoyudo menuturkan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka itu merupakan pemeriksaan tambahan setelah pemeriksaan pertama yang dilakukan pada hari Jumat (1/12/2023) lalu.
"Dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," ucapnya.
Adapun pemeriksaan tambahan tersebut, ditambahkan Trunoyudo, dilakukan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Untuk surat panggilan terhadap tersangka FB, telah diterima pada hari Minggu, tanggal 3 Desember 2023 pukul 12.47 WIB," jelasnya.
Sumber PMJ NEWS