tribratanews.lampung.polri.go.id. Penyesuaian tarif atau kenaikan tarif di Jalan Tol Bocimi Seksi 1 (Ciawi-Cigombong) akan terjadi mulai Rabu, (7/8/2024) pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif Tol Bocimi ruas Ciawi-Cigombong ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024.
PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Bocimi Seksi I menyampaikan, penyesuaian tarif tol ini telah sesuai dengan regulasi yang ada.
"Hal ini juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol," kata Direktur Utama PT Trans Jabar Tol Abdul Hakim Supriyadi dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2024).
"Kami telah melaksanakan giat beautifikasi serta pemenuhan standart pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat kenaikan tarif dari badan pengatur jalan tol," lanjutnya.
Dengan adanya penyesuaian tarif Tol Bocimi pada Seksi 1 Ciawi-Cigombong,
maka pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi akan dikenakan tarif sebesar Rp 2.500.
Sementara untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama akan dikenakan Rp 3.500.
Lalu, untuk kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp 4.500.
Pengguna jalan golongan I dari Simpang Susun Ciawi menuju Simpang Susun Cigombong dikenakan tarif Rp 19.000.
Untuk kendaraan golongan II dan III dengan rute yang sama akan dikenakan Rp 28.000, sedangkan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp 37.500.
Hakim menilai, Jalan Tol Bocimi merupakan infrastruktur yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya Sukabumi.
"Jika sebelumnya waktu perjalanan dari Ciawi menuju Cigombong memakan waktu tempuh hingga 1,5 Jam, kini dapat terpangkas secara signifikan hingga menjadi 10 sampai 15 menit. Adanya Tol Ciawi-Sukabumi dapat meningkatkan konektivitas sehingga menjadi alternatif jalur distribusi logistik yang efisien dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta," pungkasnya.
Sumber PMJ NEWS