Maling Hp, Remaja 19 Tahun Di Tangkap Polisi

11/02/2023 18:14:00 WIB 750

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Polres Metro Polda Lampung, NS (19th), pemuda pengangguran di Banjarsari Kec. Metro Utara Kota Metro, dibekuk polisi terkait pencurian handphone di sebuah rumah yang beralamatkan di  Jl. Cut Nyak Dien No 27 RT.11 RW.02 Kel. Imopuro Kec. Metro Pusat Kota Metro.. Belakangan dia diketahui melakukan pencurian di tempat lain, Sabtu 11 Februari 2023.

Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekira pukul 05.00 di Jl. Cut Nyak Dien No.27 RT.11 RW.02 Kel. Imopuro Kec. Metro Pusat Kota Metro, pelaku melancarkan aksinya dengan cara  masuk kedalam rumah korban bernama Afridho Kurnia Putra, umur 21 th lewat pintu depan dalam keadaan tidak terkunci dan mengambil Handphone milik korban didalam kamar sedang di cas posisi diatas speaker, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1(satu) unit Handphone merk OPPO Reno 4 F, warna hitam No. Imei : 864757052448099 No. Imei2 : 864757052448081 yang ditafsir kerugian senilai Rp. 3.599.000,- (tiga juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) yang kemudain korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

Menanggapi laporan tersebut sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan diketahui pelaku pencurian dengan inisial NS (19th) berada dirumah kediaman, selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim Polres Metro Polda Lampung IPTU Mangara Panjaitan S.TK, S.IK, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023 sekira pukul 20.00 wib  mendatangi rumah kediaman tersangka dan berhasil dilakukan penangkapan, pada saat dilakukan penangkapan tersebut tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan Curat HP sebanyak 2 (dua) kali di wilayah Metro.

Sampai ketika berita ini di terbitkan Kasat reskrim mengungkapkan “bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro berikut barang bukti 1(satu) unit Handphone merk OPPO Reno 4 F, warna hitam No. Imei : 864757052448099 No. Imei2 : 864757052448081 dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”,Tutup Kasat Reskrim.

in Hukum

Share this post