TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung—Kapolda Lampung Irjen
Pol. Hendro Sugiatno didampingi Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Bintoro
Bawono, Dir Lantas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma dan Kabid
Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, melaksanakan media visit
ke MNC Group iNews di Tower Lt. 3 Jl. Kebon Sirih No. 17-19, Menteng Jakarta
Pusat, Senin (6/12) siang.
Dalam kunjungan tersebut rombongan Kapolda Lampung, di sambut oleh
Presiden direktur MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo beserta staf
karyawan dan jurnalis MNC Group.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno dalam sambutannya mengatakan,
bahwa media visit yang dilaksanakan hari ini, dalam rangka melaksanakan Program
Prioritas Kapolri pada giat 13 yaitu pemantapan komunikasi publik yang salah
satunya adalah media visit.
“Media visit ini juga bertujuan memberikan pemahaman dan penyamaan
persepsi tentang UU RI No.40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu pertama,
kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara; kedua, untuk menjamin
kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan
menyebarluaskan gagasan dan informasi”, papar Hendro.
Lanjut Hendro, juga dalam UU RI
No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hal ini sangat penting
sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh
informasi, kewajiban badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi
secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / proporsional, dan cara sederhana.
“Sehingga kedepan tidak ada lagi pejabat di Kepolisian baik di tingkat
Polda, Polres dan Polsek yang menghindar dan
tidak mengangkat telpon bila dihubungi wartawan terkait kegiatan
kejurnalistikan”, tegas Hendro.
Kami khususnya Polda Lampung, berharap kepada Media MNC Grup, bisa saling
bersinergi dalam mempublikasikan dan amplifikasi opini positif terhadap Polda
Lampung dan Polres Jajaran dalam rangka Harkamtibmas, imbuhnya. (dn/penmas)