Memasuki Batas Usia Pensiun, Kabag SDM Kompol Eddy Irsan Serahkan Jabatannya ke Kapolres Way Kanan

03/02/2024 11:45:00 WIB 859

Kapolres Way Kanan Polda Lampung  AKBP Pratomo Widodo memimpin langsung pelaksanaan kegiatan penyerahan Jabatan Kabag SDM Kompol Eddy Irsan kepada Kapolres. Jum’at (02/02/24)

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Ps.Kasi Humas Polres Way Kanan Ipda Mukhtiar  menyampaikan penyerahan Jabatan Kabag SDM Polres Way Kanan didasari oleh Keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep/693/XII/2023 tanggal 29 Desember 2023, tentang Pemberhentian Dengan Hormat Karena Batas Usia Pensiun atas nama Kompol Eddy Irsan, Jabatan Kabag SDM Polres Way Kanan TMT 1 Februari 2024,” Ujarnya.

Sementara rangkaian kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolres Way Kanan, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama, beserta perwakilan personel pada  Rabu (31/01/2024) lalu.

Kegiatan tersebut diawali dengan penyerahan Jabatan Kabag SDM Kompol Eddy Irsan kepada Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo lalu pelepasan tanda jabatan oleh Kapolres dan penandatanganan berita acara penyerahan jabatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo mengucapkan terima kasih kepada  bapak Kompol Eddy Irsan dan keluarga atas pengabdiannya selama 2 tahun 2 bulan berdinas di Polres Way Kanan.

“Atas nama pribadi dan juga keluarga, saya ucapkan apresiasi, rasa terima kasih dan selamat kepada Kompol Eddy Irsan yang sudah memasuki masa purna bhakti pada Institusi Polri semoga selalu dalam lindungan Allah SWT Aamiin. ” Ujarnya.

in

Share this post