Polres Lampung Tengah--Kapolsek Way Pengubuan Iptu M Ali
Mansur mendapatkan Telpon dari Atase Kepolisian KBRI Riyadh Arab Saudi Kombes
Pol Erick Hermawan., S.IK “ isi Percakapannya bahwa salah satu warga bernama
Duwi Permatasari. Jakarta 10 Februari 1984, Agama Islam, Alamat Dusun I Rt 01
Kampung Banjar Kertarahayu Kec Way Pengubuan Lampung Tengah, meninggal Dunia di
Arab Saudi Rabu (18/08/2021) dan berita diterima Minggu (29/08/2021) sekira Jam
15.30 WIB.
Selanjutnya
Kapolsek Way Pengubuan Iptu M Ali Mansur bersama Aipda Junerdi Afriansyah. S.AP
Bhabinkamtibmas Kp. Banjar Kertarahayu mencari keberadaan keluarga Almarhum
Duwi Permatasari melalui aparatur Kp. Banjar Kertarahayu (Carik) dan menemui
kepala dusun I Kp. Banjar Kertarahayu serta mencari Informasi ke tokoh pemuda
Rt 01 Dusun Kp Banjar Kertarahayu Kec Way Pengubuan Lampung Tengah namun tidak
ada yang mengetahui atau mengenal korban.
Dilanjutkan
pada hari Senin (30/08/2021) sekira pukul 13.00 Wib, PJ. Kakam Banjar
Kertarahayu Bu. Dwi Alwi Mengumumkan kepada aparatur Kampung Banjar Kertarahayu
bahwa ada warga kampung Banjar Kertarahayu yang bekerja di Arab Saudi telah
meninggal dunia an.Duwi Permatasari.
Dan
Sekira pukul 15.45 Wib ada Pihak keluarga Almarhum telah diketemukan yang
beralamat Rt 04 Dusun I Kampung Banjar Kertarahayu Kec. Way Pengubuan Kab.
Lampung Tengah dimana Almarhum mempunyai
3 saudara kandung dan Orang tua kandungnya telah meninggal dunia Tahun 2011.
Menurut
keterangan keluarga Almarhum Duwi Permatasari Bahwa almarhum selama bekerja
diluar negeri tidak pernah memberikan kabar sampai almarhum meninggal dunia
kurang lebih sudah 17 tahun bekerja di luar Negeri.
Kapolsek
Way Pengubuan Iptu M Ali Mansur mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni
Prastya S.IK, menghimbau kepada Masyarakat yang akan menjadi TKI di Luar Negri
diharapkan benar-benar mengunakan Dokumen, Paspor, KTP, Nama, Umur yang asli
sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mudah dalam kepengurusan
pengembaliannya. Sebagai informasi bahwa saat ini hasil moratorium (kerjasama)
terhadap pemerintah indonesia terkait dengan pekerjaan yang ada di arab saudi
untuk ART (asisten rumah tangga) sudah tidak berlakukan lagi. Bila ada yang
meng-iming imingin itu dimohon untuk waspada dan melaporkan kepada pihak
kepolisian. demikian pungkasnya