Meninggal Dunia Di Arab Saudi Menjadi TKI Polsek Way Pengubuan Mencari Keluarganya

31/08/2021 19:21:44 WIB 163

Polres Lampung Tengah--Kapolsek Way Pengubuan Iptu M Ali Mansur mendapatkan Telpon dari Atase Kepolisian KBRI Riyadh Arab Saudi Kombes Pol Erick Hermawan., S.IK “ isi Percakapannya bahwa salah satu warga bernama Duwi Permatasari. Jakarta 10 Februari 1984, Agama Islam, Alamat Dusun I Rt 01 Kampung Banjar Kertarahayu Kec Way Pengubuan Lampung Tengah, meninggal Dunia di Arab Saudi Rabu (18/08/2021) dan berita diterima Minggu (29/08/2021) sekira Jam 15.30 WIB.

 

Selanjutnya Kapolsek Way Pengubuan Iptu M Ali Mansur bersama Aipda Junerdi Afriansyah. S.AP Bhabinkamtibmas Kp. Banjar Kertarahayu mencari keberadaan keluarga Almarhum Duwi Permatasari melalui aparatur Kp. Banjar Kertarahayu (Carik) dan menemui kepala dusun I Kp. Banjar Kertarahayu serta mencari Informasi ke tokoh pemuda Rt 01 Dusun Kp Banjar Kertarahayu Kec Way Pengubuan Lampung Tengah namun tidak ada yang mengetahui atau mengenal korban.

 

Dilanjutkan pada hari Senin (30/08/2021) sekira pukul 13.00 Wib, PJ. Kakam Banjar Kertarahayu Bu. Dwi Alwi Mengumumkan kepada aparatur Kampung Banjar Kertarahayu bahwa ada warga kampung Banjar Kertarahayu yang bekerja di Arab Saudi telah meninggal dunia an.Duwi Permatasari.

 

Dan Sekira pukul 15.45 Wib ada Pihak keluarga Almarhum telah diketemukan yang beralamat Rt 04 Dusun I Kampung Banjar Kertarahayu Kec. Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah dimana  Almarhum mempunyai 3 saudara kandung dan Orang tua kandungnya telah meninggal dunia Tahun 2011.

 

Menurut keterangan keluarga Almarhum Duwi Permatasari Bahwa almarhum selama bekerja diluar negeri tidak pernah memberikan kabar sampai almarhum meninggal dunia kurang lebih sudah 17 tahun bekerja di luar Negeri.

 

Kapolsek Way Pengubuan Iptu M Ali Mansur mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prastya S.IK, menghimbau kepada Masyarakat yang akan menjadi TKI di Luar Negri diharapkan benar-benar mengunakan Dokumen, Paspor, KTP, Nama, Umur yang asli sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mudah dalam kepengurusan pengembaliannya. Sebagai informasi bahwa saat ini hasil moratorium (kerjasama) terhadap pemerintah indonesia terkait dengan pekerjaan yang ada di arab saudi untuk ART (asisten rumah tangga) sudah tidak berlakukan lagi. Bila ada yang meng-iming imingin itu dimohon untuk waspada dan melaporkan kepada pihak kepolisian. demikian pungkasnya

in

Share this post