https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Banjarbaru. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Mayor Inf. (Purn.) H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., menyampaikan bahwa implementasi Sertifikat Tanah Elektronik diharapkan bisa mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat.
“Dengan sertipikat yang digital ini, kita harapkan bukan hanya menjadi lebih cepat prosesnya, lebih murah, lebih efisien, termasuk juga lebih aman,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Sabtu (01/06/24).
Saat peresmian Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru, ia mengungkapkan harapan dan optimismenya bahwa Kantah lain juga bisa melaksanakan implementasi Sertifikat Tanah Elektronik ini.
“Saya berpesan agar kabupaten lainnya juga bisa mengikuti, sehingga pada saatnya Provinsi Riau juga sudah siap secara keseluruhan untuk menyelenggarakan pengurusan pertanahan secara elektronik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra dalam laporannya menyatakan bahwa selain Kota Pekanbaru, di provinsi Riau sudah ada Kota Dumai yang lebih dahulu mengimplementasikan Sertifikat Tanah Elektronik. Dengan begitu, saat ini sudah ada 2 Kantah di Provinsi Riau yang sudah mengimplementasikan Sertifikat Tanah Elektronik.
Menurut Nurhadi Putra, tidak mudah bagi jajarannya untuk dapat melaksanakan implementasi Sertifikat Tanah Elektronik. Hal ini karena banyak data yang harus di validasi.
“Saya pernah sidak jam 10 malam, masih penuh. Dan saya tunggu sampai jam 12 malam mereka masih kerja,” jelasnya
Sumber :
https://Tribratanews.polri.go.id