Menteri LHK: Penyebab Pencemaran Udara Berasal dari Kendaraan

14/08/2023 20:13:00 WIB 1.614

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan, bahwa penyebab utama pencemaran udara di Tanah Air berasal dari kendaraan kendaraan bermotor.

Hal tersebut dijelaskan setelah Rapat Terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo mengenai Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Negara, Senin (14/8/2023).

“Catatan kami per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta lebih itu sepeda motor,” terangnya, di kantor presiden, Senin (14/8/2023).

Meski begitu, Siti mengaku mendapat arahan dari Jokowi untuk tetap melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap sumbangsih industri terhadap kualitas udara di wilayah Jabodetabek.

Menurutnya, ke depan akan dirumuskan standar-standar yang harus dikeluarkan berkenaan dengan standarisasi industri cerobong.

Selain itu, politisi dari NasDem juga angkat bicara terkait dengan pencemaran udara yang disebabkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Ia memastikan dugaan polusi udara yang disebabkan oleh PLTU Suralaya kurang tepat.

“Hasil analisis uapnya itu pencemarannya dia bergerak tidak ke arah Jakarta tapi secepatnya ke arah Selat Sunda, tapi memang ada pembangkit kecil yang tersebar dan Arahan Bapak Presiden untuk didalami,” ujarnya.

“Jadi, batu bara yang berpengaruh ke Jakarta tidak sampai satu persen,” tegasnya.

Share this post