MK Tegaskan Tidak Ada Desakan Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres

15/08/2023 09:18:00 WIB 1.635

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Pihak Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak ada desakan dalam proses pencabutan gugatan terhadap batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Ketua MK Anwar Usman menjelaskan, belum ada proses pengambilan keputusan dalam perkara itu. Hal itu disebabkan masih berada dalam proses pembuktian dari pihak-pihak yang mengajukan gugatan.

"Wah, tidak ada. Siapa yang bisa mendesak," terang Anwar kepada wartawann, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Menurut Hakim Konstitusi itu, dirinya tidak bisa memastikan kapan perkara tersebut dapat diputuskan. Mengingat waktu semakin mendekati tahapan puncak pemilu.

Pada kesempatan yang sama, dia membantah ada pertimbangan khusus dalam memutus masalah itu. Meskipun santer dugaan gugatan terhadap batas usia capres-cawapres tersebut sarat dengan kepentingan Pilpres 2024 mendatang.

Namun, Anwar berharap putusan terhadap gugatan gugatan itu bisa diambil oleh para Hakim Konstitusi secepatnya pada tahun ini.

"Ya mudah-mudahan lihat saja," tegasnya

Share this post