TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung -- Hari Pahlawan
2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung musnahkan puluhan kilogram
Narkotika di Mapolda Lampung Itera, pada Rabu (10/11/2021) pagi.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra
Arsyad mengatakan,
bertepatan dengan Hari Pahlawan tanggal 10 November
2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, memusnahkan barang bukti
narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 92 paket seberat 97,6 Kg, narkotika jenis
Ganja seberat 1,02 Kg, dan Tembakau Sintetis seberat 47,02 Gram.
"Dari 13 kasus, petugas berhasil mengamankan
sebanyak 15 orang tersangka," kata Zahwani Pandra Arsyad saat Konferensi
Pers di Mapolda Lampung Itera pada hari Rabu (10/11/2021).
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut dilakukan
selama periode bulan Juli sampai dengan bulan November 2021.
"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini bernilai
hingga Rp 147 Milyar dan mampu menyelamatkan sebanyak 980.000 jiwa dari ancaman
bahaya narkoba," ujarnya.
Dalam hal ini, tambah Pandra, Polda Lampung akan terus
berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia khususnya di Provinsi
Lampung.
Informasi sekecil apapun pasti akan ditindak lanjuti
oleh petugas, dari melakukan proses penyelidikan hingga proses pemusnahan
barang bukti.
"Kita semua berharap Indonesia khususnya Provinsi
Lampung bisa bebas dari narkoba," imbuhnya.