Monitoring dan Dialog Masyarakat Lahan PTPN VII Sabah Balau di Lampung Selatan

09/01/2025 12:00:00 WIB 124

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Lampung Selatan. Kamis 09 Januari 2025 -  Polres Lampung Selatan yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin, melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring terkait penanganan permasalahan lahan PTPN VII Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan,  memastikan situasi tetap kondusif dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang bermukim di lahan tersebut. Selasa, 7 Januari 2025 pukul 12.45 hingga 13.15 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres melaksanakan sambang dan dialog langsung dengan masyarakat yang menghuni lahan yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung. Salah satu tokoh masyarakat, Mbah Muluk, mengungkapkan bahwa ia telah menempati lahan tersebut sejak tahun 2000 melalui pembelian dari mantan kepala desa. 

Permasalahan lahan ini menunjukkan tantangan dalam penegakan hukum terkait aset negara yang telah dikuasai oleh masyarakat. Saat ini, di atas lahan tersebut terdapat sekitar 40 rumah permanen, beberapa di antaranya dijadikan kontrakan atau kos-kosan.

Masyarakat yang menghuni lahan tersebut mengharapkan adanya solusi berupa relokasi atau ganti rugi yang layak. Polres Lampung Selatan, dalam upayanya menciptakan situasi yang aman, telah mengambil langkah preventif melalui pendekatan humanis untuk menghindari konflik saat rencana penertiban dilaksanakan.

Kapolres Lampung Selatan menyatakan bahwa pendekatan dialog menjadi prioritas dalam menyelesaikan permasalahan ini. Masyarakat setempat mengapresiasi adanya komunikasi langsung dengan pihak kepolisian, meskipun mereka berharap solusi yang adil dari pemerintah dan pihak PTPN VII.  

Kegiatan monitoring yang dilakukan Polres Lampung Selatan untuk memastikan kesiapan menjaga keamanan dan mencari solusi damai atas permasalahan lahan ini. 

in Hukum

Share this post