Mudik Lebaran 2023 Aman dan Lancar, Menhub Apresiasi Seluruh Pihak

16/05/2023 09:11:00 WIB 1.046

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan sehingga penyelenggaraan angkutan Lebaran 2023 berjalan aman dan lancar.

Apresiasi itu disampaikan Menhub saat menanggapi hasil survei evaluasi publik atas penanganan mudik 2023 yang dilakukan oleh lembaga survei Indikator, yang menyatakan kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan mudik 2023 sebesar 78 persen atau meningkat dibandingkan 2022 sebesar 73 persen.

"Alhamdulillah, lonjakan pemudik yang sudah kami prediksi akan terjadi pada tahun ini dapat diantisipasi dengan baik. Ini berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dari semua pihak yang terlibat mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan," ujar Menhub dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Menteri Budi Karya mengapresiasi sejumlah pihak yang terlibat dan mendukung kelancaran penyelenggaraan mudik 2023, yakni TNI, Polri, Kemenko PMK, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kominfo, Kemenkes, Kemenparekraf, Kemendagri dan pemerintah daerah, BMKG, Basarnas, KNKT, operator transportasi, operator jalan tol, asosiasi, media, dan unsur terkait lainnya.

"Terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang dengan kooperatif telah mengikuti imbauan dan mengikuti aturan dengan tertib sehingga dapat turut mewujudkan harapan mudik yang aman dan berkesan," ujar Menhub.

Kendati demikian, ia menyatakan ada sejumlah evaluasi yang akan dilakukan agar penanganan arus mudik dan balik Lebaran 2024 dapat berjalan lebih baik lagi, khususnya di titik-titik krusial seperti di jalur Tol Trans Jawa dan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni.

"Penyelenggaraan mudik tahun depan akan lebih menantang karena animo masyarakat yang akan mudik akan semakin tinggi dan harapan masyarakat atas kelancaran arus mudik dan balik juga akan semakin tinggi," katanya.

Share this post