Pringsewu| Jasa penitipan kendaraan dan barang berharga lainya secara gratis yang dibuka oleh Polres Pringsewu selama perayaan Idhul Fitri 1445 mendapat respon respon positif dari masyarakat.
Hal ini terbukti dalam waktu tiga hari setelah di buka, puluhan unit kendaraan yang hendak ditinggalkan mudik telah dititipkan di kantor kepolisian jajaran Polres Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, bahwa dibukanya layanan jasa penitipan barang ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian polri terhadap keamanan masyarakat maupun harta bendanya.
"Layanan ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa mudik sekaligus antisipasi terhadap potensi tindakan kriminal seperti pencurian dan kebakaran rumah saat pemiliknya sedang mudik," kata Kapolres Pringsewu pada Minggu (7/4/2024) siang.
AKBP Benny menjelaskan, semenjak layanan dibuka sudah ada 76 unit kendaraan jenis sepeda motor yang telah dititipkan di kantor polres dan Polsek jajaran diwilayahnya. Dari jumlah tersebut 25 unit di Polsek Pringsewu Kota, 17 unit berada di Polsek Sukoharjo, 16 unit di Polsek Gadingrejo, 10 unit di Polsek Pagelaran dan 8 unit berada di Polsek Pardasuka.
Kapolres menegaskan, setiap barang titipan masyarakat akan dijaga dan dipastikan keamanannya. "Sehingga masyarakat yang melaksanakan mudik dapat menjalani hari raya Idhul Fitri dengan tenang dan nyaman bersama keluarganya," ucapnya.
Lebih lanjut Benny mengatakan jika layanan penitipan ini masih dibuka hingga H+7 Idhul Fitri, untuk itu ia kembali mengimbau masyarakat yang ingin mudik lebaran untuk tidak ragu memanfaatkan layanan gratis ini.
"Ya layanan ini masih terbuka dan siapapun bisa memanfaatkannya," tandasnya