Musnahkan 147 Kg Sabu dan 57 Kg Ganja, Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

27/06/2024 18:30:00 WIB 1.490

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika kembali mengajak semua lapisan masyarakat bekerja sama dan berperan aktif memerangi praktik tindak pidana peredaran gelap narkotika.

Menurut Helmy, pengawasan dan pencegahan dilakukan masyarakat tersebut amat membantu serta mendukung kerja kepolisian dalam memberantas narkoba.

"Mari kita mulai dari lingkungan terdekat seperti keluarga dan teman-teman. Jangan ragu, sampaikan dan laporkan informasi sekecil apapun kepada kami terkait peredaran narkotika," ujar Kapolda saat memimpin konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan 147,04 Kg sabu dan 56,1 Kg ganja di Aula Presisi Mapolda Lampung, Kamis (27/6/2024).

Di samping itu, Helmy memastikan, Polda Lampung dan jajaran terus berkomitmen menindak tegas para pelaku terlibat dalam sindikasi peredaran gelap narkotika.

Kata Kapolda, kegiatan pengungkapan dan pemusnahan narkotika semacam ini merupakan bagian dan bentu tanggung jawab kepolisian daerah kepada masyarakat Provinsi Lampung.

Harapannya, supaya praktik-praktik peredaran gelap narkotika tidak terjadi kembali di kemudian hari dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

"Menciptakan para generasi penerus, khususnya di Provinsi Lampung untuk mampu bersaing di Indonesia Emas nanti merupakan tanggung jawab kita bersama," kata jenderal bintang dua tersebut.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin menghadiri kegiatan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika ini turut mengapresiasi kerja-kerja Polda Lampung dan jajaran.

"Pemerintah daerah sangat mengapresiasi kerja keras Polda Lampung, kami sangat mendukung pemberantasan narkoba di Lampung," tandasnya.

Share this post