Nekat Curi Aki Mobil Perusahaan, Pelaku Diamankan Polsek Terbanggi Besar

27/03/2023 15:52:00 WIB 964

 

Dalam Ops Cempaka Krakatau 2023, AI (23) warga Kel. Bandar Jaya Timur Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah, diamankan Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung lantaran telah mencuri 2 unit aki mobil milik perusahaan. Sabtu (25/3/23)

AI diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) berupa 2 unit Aki/Accu merk Incoe yang terpasang di Mobil Truck Mitshubishi Colt Diesel No.Pol BE 8806 BB milik perusahaan PT. INDO PRIMA BEEF yang berada di Kp. Adi Jaya Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah, pada Minggu malam lalu (19/3/23) sekira pukul 20.00 WIB.

“Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut,”kata Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K, M.Si saat di konfirmasi. Senin (27/3/23).

Kapolsek mengatakan, dalam Operasi Cempaka Krakatau 2023, pihaknya kembali berhasil menangkap pelaku curat berupa 2 unit aki mobil milik perusahaan PT. INDO PRIMA BEEF.

Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari pihak perusahaan, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Terbanggi Besar berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil rekaman kamera pengawas/CCTV yang sempat merekam aksi pelaku.

“Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di TKP, akhirnya pelaku berhasil kami amankan saat berada di wilayah Kp. Karang Endah Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah tanpa perlawanan,”ujarnya.

Modus pelaku yakni dengan cara memanjat pagar lalu masuk kedalam areal PT. INDO PRIMA BEEF, kemudian melepas aki yang terpasang di Mobil Truck Mitshubishi Colt Diesel milik perusahaan,”tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,”ungkapnya.


Dalam rangka mendukung Ops Cempaka Krakatau 2023 pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H, kami jajaran Polsek Terbanggi Besar akan terus berupaya memberantas aksi kejahatan.

Terutama pada pemberantasan aksi premanisme, Curat, Curas dan Curanmor (C3) hingga segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

“Sehingga, situasi Kamtimbas diwilkum Polres Lampung Tengah tetap aman,nyaman dan kondusif,”demikian pungkasnya. (Humas LT

in Hukum

Share this post