Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas, AKP Suhardo: Pengendara Motor Beat Luka Ringan

20/12/2021 17:30:53 WIB 171

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor honda beat dengan mobil truk colt diesel.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi hari Senin (20/12/2021), pukul 11.55 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), depan Karaoke Pelangi, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Tadi petugas kami melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor honda beat tanpa plat nomor dengan mobil truk colt diesel, BE 8133 T, di Jalintim, depan Karaoke Pelangi," ujar Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Akibat kecelakaan lalu lintas ini, lanjut AKP Suhardo, pengendara sepeda motor honda beat berinisial MA (42), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, mengalami luka ringan. Sementara pengemudi mobil truk colt diesel berinisial BS (35), berprofesi buruh, warga Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, dalam kondisi sehat.

Kasat menjelaskan, kronologi kecelakaan lalu lintas ini berawal saat kedua kendaraan melaju dari arah Unit 2 menuju Mesuji, sampai di TKP mobil truk colt diesel hendak berbelok ke kanan dan tiba-tiba sepeda motor honda beat menabrak body kanan dari mobil truk colt diesel tersebut.

"Akibat kejadian ini kerugian material ditaksir sebanyak Rp 1 juta. TKP kecelakaan lalu lintas merupakan jalan lurus beraspal halus, terdapat marka jalan tidak terputus dan cuaca cerah siang hari," jelas AKP Suhardo.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas saat ini sudah dibawa ke kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tulang Bawang. (*)

Share this post