Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Yanlik di Polres Tulang Bawang

09/08/2024 07:20:00 WIB 1.365

Tribratanews lampung polri go id

Tulang Bawang-Tim dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Lampung melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik (yanlik) tahun 2024 di Mako Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Kamis (08/08/2024).

Saat tiba di Mapolres Tulang Bawang, tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung disambut langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Tulang Bawang dan Kapolsek jajaran.

Adapun tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung yang datang ke Mapolres Tulang Bawang terdiri dari Dodik Hermanto, SH, MH, selaku Ketua Tim, yang beranggotakan Hardian Ruswan, M Hafid Zakri, dan Agus Firmansyah.

"Kami telah berupaya semaksimal mungkin melengkapi sarana dan prasarana (sarpas) yang ada di Mapolres Tulang Bawang, agar masyakarat yang datang merasa nyaman karena telah dilayani dengan optimal oleh petugas kami di bidang yanlik," kata perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Menurutnya, dengan kehadiran tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung di Mapolres Tulang Bawang adalah untuk melakukan penilaian, sehingga apa yang menjadi kekurangan terutama di bidang yanlik bisa segera diperbaiki ke depannya, dan kami tentunya akan menerima apapun hasilnya nanti.

"Saat ini, Polres Tulang Bawang sedang membangun Mall Pelayanan Kepolisian Satu Atap, sehingga masyarakat nantinya akan semakin mudah dan tidak perlu repot-repot lagi untuk mendapatkan yanlik meliputi SPKT, SKCK dan Ijin Keramaian, serta pembuatan SIM," papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres menerangkan, tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung sebelumnya telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaran yanlik di beberapa Polres, dan Polres Tulang Bawang menjadi Polres ke 8 (delapan) yang dikunjungi untuk dilakukan penilaian.

"Tim ini melakukan penilaian secara Objektif, apabila memang baik akan disampaikan baik. Namun apabila kurang baik pasti akan disampaikan kurang baik, dan bisa segera dilengkapi kekurangannya tersebut demi kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.

AKBP James menambahkan, kami telah berupaya semaksimal mungkin dalam melengkapi sarpras dan telah menempatkan personel yang mumpuni dibidangnya terutama pada yanlik, sehingga besar harapan kami pada tahun 2024 ini akan mendapat indikator hijau tertinggi oleh Ombudsman RI di bidang kepatuhan penyelenggaran yanlik. (*)

Share this post