Operasi Patuh Krakatau 2024: Propam Polres Pringsewu Periksa Data Diri dan Kendaraan Personel

19/07/2024 11:20:00 WIB 1.479

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu - Propam Polres Pringsewu secara mendadak melakukan pemeriksaan kelengkapan data diri dan administrasi kendaraan bermotor milik personel Polres Pringsewu. Kegiatan yang berlangsung usai pelaksanaan apel pagi di Polres Pringsewu pada Selasa (16/7/2024) pagi ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Ipda Mulyono.

Pemeriksaan ini juga diawasi langsung oleh Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono. Dalam kesempatan ini, Propam memeriksa seluruh data diri yang harus dimiliki oleh setiap anggota, seperti KTP, KTA, SIM, dan dokumen kendaraan yang dibawa oleh masing-masing anggota.

Ipda Mulyono menyatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mensukseskan Operasi Patuh Krakatau 2024 yang sedang dijalankan oleh Kepolisian, serta mengawasi anggota untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku, khususnya aturan berlalu lintas.
“Jangan sampai kita sebagai aparat penegak hukum malah kita yang melanggar,” jelas Ipda Mulyono.

Kasi Propam menyatakan bahwa dalam pemeriksaan ini tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, karena seluruh administrasi diri dan dokumen kendaraan sudah lengkap.

Ia menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung penegakan hokum yang tidak poandang bulu. Penegakan hukum tidak hanya terbatas pada masyarakat umum, namun setiap anggota Polri yang melanggar juga akan mendapatkan hukuman atau punishment.

Lebih lanjut, Kasi Propam menekankan agar seluruh anggota Polri memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dengan berperilaku taat hukum dan santun dalam berkendara, sehingga tercipta keamanan dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya. (*)

Share this post