Operasi Pekat Krakatau 2025, Polsek Buay Bahuga Razia Miras dan Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme

12/05/2025 19:20:00 WIB 255

tribratanews.lampung.polri.go.id. Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar razia di sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras (Miras) di Wilayah Hukum Polsek Buay Bahuga. Senin (12/05/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Buay Bahuga AKP Septri Haryanto menyampaikan kegiatan Kepolisian ini merupakan salah satu upaya kami untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam rangka Ops Pekat Krakatau 2025  di Wilayah Hukum Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan.

Lanjut Septri yang menjadi sasaran kegiatan yakni penyakit masyarakat terutama pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, minuman keras, debt collector dan kejahatan lainnya.

Karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol, sehingga kami berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras,”ujarnya.

Hasil dari razia di warung yang berada di Kampung Bumi Harjo, Buay Bahuga petugas mengamankan miras merek sempurna sebanyak 3 (tiga) botol dan miras jenis tuak sebanyak 25 (dua puluh lima) liter.

Oleh Kapolsek, warung yang menjual miras diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras.

Selain itu, kami berikan himbauan Jika mengalami gangguan kamtibmas (premanisme, pungli dan lain-lain), masyarakat dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat atau bisa menghubungi nomor dumas 0853-8237-8166 atau hotline 110.

Untuk selanjutnya, barang bukti (BB) miras jenis Sempurna dan tuak hasil razia tersebut dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Polsek Buay Bahuga," jelas Kapolsek.

in Hukum

Share this post