https://tribratanews.lampung.polri.go.id. BANDARLAMPUNG - Maraknya isu terkait pungutan retribusi parkir liar di sejumlah kawasan wisata, khususnya di wilayah Bandar Lampung, mendorong langkah tegas dari Kepolisian Sektor Kemiling.
Dalam upaya menanggulangi masalah ini, Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo memimpin patroli hunting ke beberapa titik strategis di kawasan wisata yang berada dalam wilayah hukum Polsek Kemiling.
"Dalam kegiatan ini, kami menghimbau kepada para juru parkir untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban parkir. Hal ini bertujuan agar kawasan wisata, terutama di Provinsi Lampung, tetap mempertahankan reputasi baiknya di mata masyarakat luas," ungkap Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, saat ditemui di lokasi. Sabtu (11/5/2024).
Sutomo menekankan pentingnya peran aktif dari para pengunjung tempat wisata dalam menjaga keamanan diri dan lingkungan sekitar.
"Kami mengajak para pengunjung untuk menjadi polisi bagi diri sendiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemui hal-hal yang mencurigakan. Keluhan tersebut akan segera ditindaklanjuti demi menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi semua," tambahnya.
Langkah proaktif dari Kepolisian Sektor Kemiling ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang melakukan pungli parkir liar.
Sementara itu Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan akan selalu memberikan jaminan keamanan yang kuat bagi para wisatawan yang berkunjung ke Provinsi Lampung.
"Kami memberikan jaminan keamanan yang kuat bagi para wisatawan yang berkunjung ke Provinsi Lampung. Kepolisian telah meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai kawasan wisata untuk memastikan pengalaman liburan yang aman dan menyenangkan bagi semua pengunjung." tegas Irjen Pol Helmy Santika.
Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan kawasan wisata di Provinsi Lampung dapat terus menjadi destinasi yang ramah dan menarik bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.