Polres Way Kanan memberikan himbauan kepada pengemudi kendaraan yang melintas di Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) SP4 Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Jum’at (27/8/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Untung Pribadi bersama personel Satlantas dan Satsabhara Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan operasi yustisi.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kanit Turjawali menyampaikan selain melaksanakan kegiatan operasi Yustisi kami juga memberikan edukasi peraturan lalulintas dan protokol kesehatan kepada pengguna jalan.
Terhadap pengemudi yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas lansung memberikan teguran dan membagikan masker serta dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Sementara dalam rangka menjaga situasi Kamseltibcar Lantas yang lancar, aman dan kondusif, petugas juga membagikan selebaran tertib lalu lintas kepada penguna jalan agar mematuhi setiap rambu lalu lintas dan menghormati pengguna jalan yang lain.
Diharapkan dengan adanya operasi yustisi ini mampu mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, laka lantas dan penyebaran Covid - 19,” Ungkap Ipda Untung.
Bari salah satu pengemudi sepeda motor yang terjaring saat operasi, mengapresiasi para petugas yang telah bekerja keras mendorong perubahan perilaku pada masyarakat dengan menyosialisasikan kebiasaan protokol kesehatan 5M dalam kehidupan sehari-hari.
Ini penting dilakukan, saat di tengah pandemi Covid-19 agar tidak menyebabkan lonjokan penularan Covid-19. ,” Imbuh Bari.
Operasi Yustisi, Polres Way Kanan Beri Himbauan Pengemudi Kendaraan di Jalinsum
27/08/2021 11:17:45 WIB
105
in
Kesehatan