tribratanews.lampung.polri.go.id. BANDARLAMPUNG - Sebanyak 1.179 pengendara ditindak selama Operasi Zebra Krakatau 2024 di Bandar Lampung, mulai 14-20 Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, 442 pengendara mendapat tilang manual, sementara 737 hanya ditegur.
"Selama seminggu, 442 pengendara ditilang manual dan 737 ditegur," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, Senin (21/10/2024).
Ridho menambahkan, pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor tanpa helm SNI sebanyak 153 orang. Pelanggaran lainnya melibatkan pengendara di bawah umur sebanyak 119 orang, serta penggunaan plat nomor palsu oleh 40 pengendara.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra. "Penindakan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas," ujarnya.
Menurutnya, operasi ini juga sebagai upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. "Kami berharap masyarakat dapat lebih patuh dan menghormati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," lanjut Umi.
Umi menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi penting tentang keselamatan berkendara. "Kami ingin membangun kesadaran jangka panjang bagi pengguna jalan, terutama pengendara muda," tutupnya.