Pabriknya di Semarang, 18 Senpi Ilegal Modifikator Disita Aparat Gabungan

18/08/2023 20:30:00 WIB 1.640

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Pabrik modifikasi senjata di Semarang berhasil dibongkar prakteknya oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang berkolaborasi dengan Puspom TNI AD kasus peredaran senjata api ilegal.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan belasan senjata api yang sudah dimodifikasi disita bersama dengan penangkapan sejumlah tersangka.

“Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api, kami sudah sita sementara ini 18 pucuk senjata api modifikator di luar yang diungkap oleh Densus di Bekasi beberapa waktu lalu,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Adapun kolaborasi yang dilakukan bersama dengan Puspom TNI AD sejak bulan Juni 2023 menyita sekitar 55 pucuk senjata api baik itu senjata Laras panjang maupun pendek.

“Jadi total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” ujar Hengki.

“Sejak bulan Juni, kami berkolaborasi dengan Puspom Angkatan Darat, untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi angkatan darat dan Kementerian Pertahanan,” tuturnya menutup pembicaraan

Share this post