Parah! Pungli di Rutan KPK Sejak 2016, Tahun 2018 Semakin Terstruktur
24/01/2024 13:01:00 WIB
1.436
https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Kasus pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata terjadi sudah sejak tahun 2016 silam. Dan semakin menjadi-jadi atau temanagemen pada tahun 2018.
"Iya, sudah terjadi sejak tahun sebelumnya 2016-2017 juga sudah ada," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/1/2024).
"Mulai kemudian terstruktur sejak akhir-akhir 2018 itu sudah mulai terstruktur," lanjutnya.
Terungkapnya skandal ini dikatakan Ali, merupakan kesempatan KPK untuk melakukan pengetatan dan juga pemantauan dengan bersih-bersih agar ke depan tidak terjadi lagi.
"Kami ingin sampaikan di sinilah kesempatan kami KPK untuk menjaga marwah KPK itu sendiri dengan melakukan bersih-bersih," ungkapnya.
"Tentu ini menjadi perhatian yang serius bagi kami dengan harapan bahwa rutan ini penting sebagai bagian dari proses criminal justice system dalam proses penegakan hukum," tandas Ali.
Sumber PMJ NEWS
in
Hukum