tribratanews.lampung.polri.go.id. LampungTengah Selasa 02 Desember 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu, serta seorang warga yang diduga sebagai pengguna.Ketiganya ditangkap di Kampung Negaraaji Baru, Kecamatan Anak Tuha, pada Sabtu malam (29/11/25) sekitar pukul 22.50 WIB. Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, IPTU Tekun Ibadata, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut IPTU Tekun, penangkapan pasutri RH dan IS, serta JY yang diduga sebagai pengguna sabu, berawal dari informasi masyarakat. “Kami menerima informasi bahwa sebuah rumah di Kampung Negaraaji Baru diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi, Senin. (1/12/25). Mendapat laporan tersebut, lanjutnya, Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lampung Tengah langsung bergerak menuju lokasi.
