tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus - Anggota Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, kembali melaksanakan kegiatan patroli rutin dalam rangka menjaga situasi keamanan di wilayah hukum mereka, Minggu 29 September 2024.
Patroli yang digelar pada Minggu malam tersebut dimulai pada pukul 22.20 WIB dan berfokus di Dermaga Pelabuhan, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Tiga petugas ini melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (C3).
Selain itu, pemeriksaan terhadap pemuda yang sedang berkumpul juga dilakukan guna mengantisipasi adanya benda berbahaya seperti senjata tajam (sajam) dan barang-barang terlarang lainnya.
Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar, S.Sos mengatakan, tujuan patroli yakni pencegahan tindak pidana seperti pencurian dan kekerasan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menciptakan situasi yang tertib dan kondusif.
"Patroli malam tersebut tidak ditemukan gangguan Kamtibmas, kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat sebagai mencegah potensi terjadinya kejahatan," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Senin 30 September 2024.
AKP Amsar menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka, terutama di area-area yang rawan terjadi tindak kriminalitas.
"Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin merasa nyaman dan terlindungi, serta turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing," tegasnyan
Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat tetap patuhi aturan, laporkan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan.
"Bersama-sama kita wujudkan keamanan di wilayah Tanggamus khususnya Kota Agung," tutupnya. (*)