PB SEMMI Apresiasi Polri Tangkap Buronan Kelas Kakap Thailand

07/06/2024 15:40:00 WIB 28

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) memberikan apresiasi kepada Kabareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan kelas kakap dari Thailand, Chaowalit Thongduang.

Ketua Bidang Penelitian Pengembangan dan Kaderisasi (Kabid Litbang) PB SEMMI Wahyu Ramadana, mengatakan penangkapan ini merupakan prestasi dan keberhasilan dari Polri dalam menangani kasus jaringan Internasional.

“Di mana Polri berhasil mengungkap dan menangkap buronan nomor wahid dari Negara Thailand tersebut,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya, Kamis (6/6/2024).

244724Ketua Bidang Penelitian Pengembangan dan Kaderisasi (Kabid Litbang) PB SEMMI Wahyu Ramadana

Wahyu juga secara khusus mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, beserta jajaran Kabareskrim Polri.

Wahyu menilai Polri tidak hanya berhasil menangkap buronan kelas kakap dari Thailand saja. Tetapi juga berhasil mengungkap kasus manipulasi data kenegaraan yang dilakukan oleh Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod.

Karena buronan kakap Thailand ini, kata Wahyu, selama di Indonesia melakukan pemalsuan indentitas dengan nama samaran Sulaiman yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Oleh sebab itu, Wahyu turut meminta Polri dan instansi terkait untuk terus memperketat perbatasan Aceh dengan negara tetangga. Karena Aceh berbatasan laut dengan India, Myanmar Thailand, dan Malaysia.

“Setelah berkaca dari kasus ini dan beberapa kasus lainya, meminta dan menghimbau kepada pihak kepolisian dan pihak terkait untuk lebih intens dalam menjaga perbatasan Provinsi Aceh dengan negara tetangga,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Chaowalit berhasil ditangkap di Badung Bali, pada 30 Mei 2024 lalu. Setelah sebelumnya tim dari Mabes Polri telah melakukan operasi ke Medan yang ternyata buronan telah berpindah ke Badung Bali.

Kini Chaowalit telah dideportasi dari Indonesia. Proses tersebut dilakukan pada Selasa (4/6) lalu.

Sumber https://humas.polri.go.id

in Hukum

Share this post